Thursday, March 24, 2011

manusia dan lingkungan


 tugas 2
MANUSIA DAN LINGKUNGAN
1. Manusia Dalam Lingkungan
Perjalanan sejarah keberadaan manusia di muka bumi telah menunjukkan bahwa perubahan masyarakat manusiaberlangsung secara evolusioner. menurut Miller Jr (1982), perubahan tersebut berturut-turut berupa tahap:
1. Masyarakat Pemburu dan Pengumpul, tingkat awal,
2. Masyarakat Pemburu dan pengumpul tingkat lanjutan,
3. Masyarakat petani dan,
4. Masyarakat industri.
Tahapan masyarakat tersebut terbentuk karena tingkat kernaiuan teknologi yang dimiliki pada waktu. Itu. Di lain pihak, selain teknologi telah memberikan peningkatan keleluasaan pada manusia dalam menikmati kehidupan, ternyata juga telah menimbulkan dampak negatif pada lingkungan hidup.Seperti misainya timbuinya pencemaran, kelangkaan sumberdaya alam , dan sebagainya.
Dari perkembangan masyarakat tersebut, terlihat bahwa perilaku manusia di muka bumi ini telah menimbulkan kerusakan lingkungan dan ekosistem yang dapat mengancam kelangsungan hidup populasi manusia sendiri. Sedangkan perilaku manusia merupakan pencerminan dari moral manusia yang dimilikinya. Citra manusia hanya mempunyai relevansi, jika dalam kehidupan bersama dalatn ketompok masyarakat. Sebab dalam kehidupan berkelompok itulah terdapat sistem-sistem perlambang yang selanjutnya berfungsi sebagai sumber nilai. Cara manusia mewujudkan diri adalah hasil pilihannya sendiri. Oleh karena itu apapun pilihannya, manusia dia sendiri yang bertanggung jawab. Seperti yang dikatakan oleh Rene Dubost (1976), kedudukan manusia di alam merupakan hubungan antara dua komponen, yang saling mengisi, dan bersifat kontinyu sebagai suatu sistem. Narnun di sisi lain populasi manusia cenderung bertambah yang dapat menyebabkan kerusakan sistem itu. Oleh karenanya agar sistem tersebut tetap dalam keadaan seimbang, maka gangguan yang datangnya dari manusia harus diminimalkan.
Dalam Kitab Suci Al-qur'an, salah satu ayat menyebutkan: "......sesungguhnya yang patut dan pantas mewarisi bumi ini adalah hamba-hamba Ku yang saleh". Selanjutnya dalam ayat yang lain dikatakan bahwa "Tuhan meninggikan deraiat sebagian dari manusia itu lebih daripada yang lain, dan justru untuk menguji apa yang diberikanNya kepada manusia itu". Oleh karenanya di dalam mengelola alam untuk kesejahteraan dan kebahagiaan, bukan hanya berpegang pada pandangan yang "inclusive", dimana manusia adalah sekedar bagian Yang tak terpisahkan dari komponen lain dalam sistem dimana ia berada. Kitapun tidak menganut faham "exclusifisme", Yang menempatkan manusia sebagai penguasa mutlak dari lingkungan, yang dapat menghalalkan untuk menimbulkan kerusakan lingkungan.
Seringkali manusia melupakan segi etika/moral dari hubungan timbal balik antara manusia dengan lingkungan. Secara moral adalah normal apabila lingkungan akan memberikan kepada manusia berbagai hal yang akan diketemukannya. bahkan manusia juga harus memberikan toleransi kepada kenyataan bahwa sewaktu-waktu dapat timbul malapetaka bagi kehidupan manusia. Seperti adanya banjir, gunung meletus, dan lain-lain. Jadi paling tidak kita harus menerima hal tersebut diatas dengan wajar. Dari segi etika manusia mempunyai kesalahan moral, apabila dampak dari kegiatan kita ini menimbulkan kerugian bagi orang lain. Jika manusia dapat berlaku adil dengan semua yang makhiuk hidup di alam ini, maka disini letak kebenaran norma moral yang baik, Dimana manfaat yang kita peroleh dari alam / lingkungan ini, harus juga memberikan manfaat kepada manusia lain. Semula peranan lingkungan alam terhadap manusia adalah besar sekali. Seperti iklim dari keadaan lingkungan alam di kutub utara mempengaruhi peri kehidupan dan kelakuan manusia Eskimo yang berlainan sekali dengan manusia padang pasir yang hidup dan dibesarkan di gurun Sahara. Begitu pula manusia Indonesia di daerah Kering Nusa Tenggara Timur memiliki sistem nilai dan perikehidupan kemasyarakatan yang berlainan dengan manusia Indonesia di daerah basah Kalimantan Selatan.
Pengaruh keadaan lingkungan alam sangat mendalam terhadap diri manusia dan masyarakat. Sebaliknya manusia dan masyarakat mengembangkan sistem nilai yang sesuai dengan keadaan lingkungan. Di Indonesia Hutan dianggap angker ataupun mata air dipandang suci. Hal ini diterima tanpa mendalami sebab musababnya. Namun masuk akal jika dikaji secara rasional. Hutan angker ataupun mata air itu suci itu vital untuk memelihara keseimbangan lingkungan. Alam dengan scgala isinya diterima sebagaimana adanya. Manusia menyesuaikan pada hidupnya dengan irama yang ditentukan oleh lingkungan alam. Karena perubahan lingkungan alam berada diluar kendali tangan manusia, maka manusia memasrahkan diri kepada lingkungan. Hal inilah yang melahirkan suatu kebiasaan, tradisi dan hokum yang tidak tertulis, yang kemudian mengatur pergaulan hidup masyarakat.
Namun satu faktor dalam kehidupan masyarakat yaitu pertambahan jumlah manusia. Sehingga naluri manusia untuk mempertahankan diri (survival instinc) mendorong hasrat berkembang biak dan melangsungkan kehidupan. Kondisi ini dimungkinkan oleh akal dan kemaiiipuan berfikir manusia, yang akhirnya melahirkan ilmu pengetahuan dan teknologi.Keadaan ilmu pengetahuan dan teknologi membuat manusia mulai mencoba menundukkan lingkungan alam. Sikap pasrah kepada alam menjadi sikap mengendalikaii alam. Pola hidup yang semula mengikuti irama dan hukum alam, Kini ingin ditentukan oleh irama dan hukum masyarakat sendiri.
2. Antroposentrisme dan Biosentrisme
Dalam hubungan dengan alam semesta manusia bergerak dalam dua arah yang memusatkn dirinya pada pusat alam semesta mengeksploitasi demi kepentingan sendiri. Namun kadangkala manusia mengganggu bagian dari ekosistem. Dua pendekatan ini yang pernah dikembangkan oleh Arne Naess di Amerika.
Pendekatan pertama disebut "antroposentrisme" dan yang kedua adalah "antropomorfisme/ biosentrisme". Manusia sepeti yang oleh Soeryono (1978) adalah sesuatu yang paling ajaib daripada keajaiban yang ada didunia. Dalam kedudukan di alam ini oleh Sang Pencipta, manusia ditempatkan pada kedudukan tertinggi daripaad mahuk hidup lainya. Agama Islam menempatkan manusia dengan sebutan khalifah di bumi yang diberi tugas dan tanggung jawab untuk mengelola dan memakmurkan bumi beserta 1sinya yang pada gilirannya akan bermanfaat bagi kehidupan seluruh mahluk Allah pada umumnya.
A.    Antroposentrisme
Secara etimologis Antroposentrisme tesusun dari dua kata bahasa Yunani yaitu "antropos" yang berarti manusia dan "centrum" yan gberati pusat. Antroposentrtisme dapat diartikan sebagai suatu meyakinkan bahwa manusia dan karya-karyanya adalah pusat dari alam sebagai realitas yang ada di luar manusia. Alam merupakan sesuatu yang asing bagi dirinya. Sehingga hal ini timbl suatu jarak moral antara diri manusia dengan dunianya. Moral atau nilai-nilai alam tergantung pada apa yang dipikirkan atau dipersepsikan manusia sebagai sesuatu yang menarik, indah, baik, benar dan sebagainya. Akibatnya manusia dapat saja memperlakukan dan menguasai kenyataan / realitas asing tersebut secara kasar atauhalus sesuai dengan kepentingan dan pandangan.
Antroposentirsme menjadikan manusia sebagai pusat segalanya dan diatas dari segala sesuatu dalam alam semesta. Maka itu segala sesuatu yang ada di dalam alam harus sedapat mungkin digunakan demi kebaikan dan kemakmuran manusia. Sedangkan bagaimana melestarikan dan memelihara lingkungan sekitar manusia boleh dikorbankan asal kebahagiaan dan kemakmuran tercapai. Namun pandangan filsafat barat tidak hanya tersebut diatas, beberapa tokoh lainnya memandang alam sebagai kosmos dimana manusia salah satu bagian di dalamnya.
B.     Biosentrisme
Berasal dari gabungan kata Yunani "bios" (hidup) dan kata latin "centrum" (pusat). Secara harafiah Biosentrisme diartikan sebagai suatu keyakinan bahwa kehidupan manusia erat hubungannya dengan kehidupan seluruh kosmos. Manusia dipandang sebagai salah satu organisme hidup dari alam semesta yang mempunyai rasa saling ketergantungan dengan penghuni alam semesta lainnya.
Dalam Biosentrisme, manusia tidak dipandang begitu agung dan berhak mutlak mengatur dan menguasai alam, namun hanya sebagai bagian alam semesta. Disini manusia terkena hukum-hukum alam, dan manusia dengan kemampuannya berusaha menandingi alam semesta yang ganas. Manusia dimengerti sebagai mahluk yang punya keterbatasan seperti hainya dengan mahkluk hidup lainnya. Manusia sangat tergantung pada lainnya, sehingga menjadi satu kesatuan dalam kosmos. Pandangan manusia terhadap alam semesta sedapat mungkin memahami bahkan mengagumi. Dalam pandangan Filsafat Timur yang diwakili Hinduisme alam menjadi sesuatu yang makrokosmos, dimana manusia hidup didalamnya sebagai mikrokosmos. Sedangkan pandangan Konfuisme, mengajak manusia kembali kepada alam semesta demi memperoleh kebahagiaan. Dalam aliran Zen di Jepang manusia berusatia moncari keheningan dalam alam dan menyatu dengan dirinya sendiri.
Dalam pandanganfilsafat lslam meletakkan pada etika / moral manusia terhadap alam, yakni mengajak manusia hidup dalam keseimbangan dengan alam dan sebagai makhluk bumi yang diberl mandat oleh Sang Pencipta untuk tetap memelihara dan menjaga bumi dari segala ancaman. Sikap memelihara dan menjaga bumi merupakan penerapan tanggung jawab manusia kepada Sang Pencipta alam dengan segala isinya.
Dalam sejarah perkembangan manusia jelas terlihat perbedaan cara pendekatan terhadap alam. Pada mulanya bisa dikatakan manusia sepenuhnya tergantung pada alam sekitarnya untuk hidup bahkan tidak jarang manusia terpaksa mengakui keterbatasan, seperti misalnya terjadi gangguan-gangguan dari alam. Seolah-olah alam punya hukumnya sendiri yang tidak dimengerti oleh manusia. Namun lama kelamaan manusia karena manusia mempunyai intelegensi, maka manusia mengambil jarak dari alam dan mempelajari alam semesta ini. Sehingga lambat laun alam mulai dikenal manusia dan kemudian dimanfaatkan demi kelestariannya.
Pada waktu manusia diciptakan oteh Maha Pencipta sebagai satu diantara, makhluk hidup lainnya dialam ini, maka habitat hidupnya masih bersifat alamiah, sama dengan makhluk hiduplainnya. Seturuh interaksi masih diatur oleh proses-proses homeostasis sehingga berbagai kegiatan manusia dalam mendinamisasi keseimbangan alam masih dapat diabsorbsi oleh sistem kelentingan yang 'fail-safe". Pada saat itu seluruh kehidupan berlangsung secara seimbang dalam habitat alamiah. Seluruh jenis makhluk hidup dari dulu sampai saat ini selalu membina hubungan yang sangat erat dengan habitat (tempat tinggal). bahkan dengan relungnya (tempat berfungsinya). Seperti misalnya habitat ikan adalah air, yang dengan insang untuk bernafas dan sirip untuk bergerak, dan hubungannya dengan air sangat erat, dan bila dipisahkan dengan air maka ikan akan mati.
Oleh karena itu apabila habitatnya rusak (baik karena alam maupun oleh manusia), maka punahlah makhluk hidup itu. Sebaliknya secara fisik manusia adalah jenis makhiuk liidup yang paling lemah dan paling labil hubungannya dcngan lingkungan. Namun topangan kemampuan berpikir manusia inilah yang memberl kebebasan untuk menentukan berbagai pilihan terhadap lingkungan. Sehingga terciptalah oleh akal pikiran manusia habitat dan relung yang bersifat buatan (man-made habitat). Jadi dari kehidupan yang bermula di gua-gua, manusia mencatat sejarah sebagai pengubah habitatnya secara drastis dengan habitat pencakar langit , terowongan dibawah laut, satelit diangkasa luar dan seterusnya. Sehingga keadaan ini ditinjau dari sudut lingkungan, kebudayaan manusia adalah latar belakang dan perwujudan dari upayanya untuk mengubah lingkungan alam (ekosistem) menjadi lingkungan-lingkungan buatan atau binaan manusia. Kehadiran lingkutigan hidup buatan ini mematahkan keseimbangan, keselarasan, dan kelestarian, yang semulanya terdapat dalam lingkungan alam. Hukum yang terdapat di alam mulai terganggu, yang menghilangkan hakekat pokok kehidupan yang saling tergantung, dan terikat.
Sementara itu dalam tata pergaulan sesamanya, manusia juga mengembangkan tatanan dan norma-norma sosial yang turut menentukan tingkah laku dan kegiatan manusia secara keseluruhan. Sehingga terciptalah lingkungan hidup sosial dalam lingkungan hidup manusia. Bagaimana hubungan dan keterkaitan antara lingkungan hidup alami, lingkungan hidup binaan / buatan, dan lingkungan hidup sosial dalam lingkungan manusia.
Manusia memang punya hak asasi manusia (human right), yang berhak untuk melakukan apa yang dikehendakinya. Namun kehendaknya itu bukan tidak ada batasnya, sebab manusia adalah bagian dari alam, dan tunduk pula pada hukum alam. Sedang alam mempunyai hak supra-alami (supra right of nature), yang harus kita tempatkan lebih tinggi diatas hak asasi manusia, apabila kehidupan dan kesejahteraan manusia memang akan diupayakan untuk berlangsung secara baik, sehat dan berlanjut. Kebudayaan manusia masih terus dapat merubah wajah dan perwujudan bumi ini sejauh yang dimungkinkan oleh dukungan lingkungan hidup alami dan lingkungan hidup sosial. Ini berarti bahwa segala kegiatan manusia/pembangunan, harus juga tetap menjaga tatanan sosialnya agar tetap memberikan peluang kesempatan pemerataan perolehan dalam tatanan lingkungan hidup.
4. Undang-undang terkait dengan hubungan manusia dan lingkungan
Lingkungan hidup menurut UU No. 4 tahun 1982 adalah kesatuan ruang yang terdiri dari benda, daya, keadaan, makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan hidup dan kesejahteraan manusia dan makhluk hidup lainnya.
Kerusakan lingkungan atau kelangkaan sumber daya alam banyak disebabkan oleh manusia. Eksploitasi sumber daya alam yang melebihi kapasitas pemulihannya menyebabkan penurunan jumlah dan kualitas, pertumbuhan penduduk yang sangat pesat, dan akses terhadap lingkungan dan sumber daya alam yang tidak seimbang merupakan beberapa faktor penyebab kelangkaan atau penurunan sumber daya alam. Perkembangan yang sangat pesat di bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, serta pertumbuhan ekonomi di berbagai negara, mengakibatkan pemborosan sumber daya alam yang juga mengakibatkan kemerosotan kualitas lingkungan.Semua hal tersebut di atas tidak lain sebagai akibat adanya gejala krisis kemunduran kearifan manusia dalam memperlakukan lingkungan. Oleh karena itu baik secara lokal maupun global lingkungan hidup harus menanggung berbagai kemerosotan kualitas sumber daya alam maupun lingkungan.
Pelestarian lingkungan perlu dilakukan karena kemampuan daya dukung lingkungan hidup sangat terbatas baik secara kuantitas maupun kualitasnya. Pengelolaan lingkungan hidup dilakukan secara sukarela baik oleh individu maupun kelompok masyarakat yang peduli terhadap pelestarian lingkungan, dan dilakukan berdasarkan pedoman yang ada yaitu dengan UndangUndang no. 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup (PLH). Adapun tujuan dari pedoman PLH adalah agar setiap kegiatan yang dilakukan oleh engguna lingkungan tidak merusak lingkungan, melainkan harus berwawasan lingkungan.
MANUSIA DAN LINGKUNGAN
PAPER ILMU SOSIAL DAN BUDAYA DASAR




NAMA           : Indra Guna Agus Setiawan
NPM               : 200944500129
KELAS          : 2P
JURUSAN     : TEKNIK INDUSTRI (SORE)
DOSEN          : Drs. Harun Rasyid M.Pd

UNIVERSITAS INDRAPRASTA PGRI
FAKULTAS TEKNIK MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM
Jl. Nangka No.58C Tanjung Barat (TB Simatupang), Jagakarsa, Jakarta Selatan 12530 Telp./Fax. : (021) 7818718 - 78835283 --- eMail : university@unindra.ac.id

No comments:

Post a Comment